PRAKTIK GADAI SAWAH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH: STUDI KASUS DI KELURAHAN BONTOKADATTO KABUPATEN TAKALAR

  • Siska Hasmirawati Universitas Islam Makassar, Indonesia
  • Heri Iswandi Universitas Islam Makassar, Indonesia
  • Mubarak Bakry Universitas Islam Makassar, Indonesia

Abstract

This research aims to examine the practice of pawning rice fields carried out by the Bontokadatto Village Community, Takalar Regency and understand their understanding of sharia economic principle. This research uses a qualitative research method with a descriptive approach, through data collection techniques in the form of observation, interviews and documentation. The informants in this research are people who practice paddy pawning, both as pawnbrokers (rahin) and pawn recipients (murtahin). The result indicate that the practice of rice field pawn in Bontokadatto village is conducted through two system: full utilization of the rice field by the pawn recipient and a profit-sharing system between the pawner recipient. The factors driving the community to engage in rice field pawn practices include agricultural capital needs, educational expenses, urgent economic needs, and the simplicity of the process compared to formal financial institutions. From the perspective of Islamic economics, the practice of rice field pawn generally fulfills the pillars and conditions of rahn. However, practices that allow the pawn recipient to fully benefit from the harvest without a fair profit-sharing mechanism are considered inconsistent with the principles of justice and mutual assistance in islam. Therefore, increased awareness and understanding are needed to ensure that rice field pawn practices comply with Islamic economic principles

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah secara mendalam praktik gadai sawah yang berlangsung di kalangan masyarakat Kelurahan Bontokadatto, Kabupaten Takalar, serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip dalam ekonomi syariah. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, di mana data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian mencakup masyarakat yang terlibat langsung dalam praktik tersebut, baik sebagai pihak penggadai (rahin) maupun penerima gadai (murtahin). Temuan penelitian mengungkapkan bahwa praktik gadai sawah di wilayah tersebut berlangsung dalam dua pola utama, yakni pola pertama di mana pengelolaan dan pemanfaatan sawah sepenuhnya berada di tangan penerima gadai, dan pola kedua berupa sistem bagi hasil antara kedua belah pihak. Adapun faktor yang mendorong masyarakat melakukan gadai sawah meliputi kebutuhan akan modal usaha pertanian, pembiayaan pendidikan, tuntutan ekonomi yang mendesak, serta kemudahan prosedur dibandingkan dengan akses ke lembaga keuangan formal seperti perbankan. Jika ditinjau dari perspektif ekonomi syariah, praktik ini pada dasarnya telah memenuhi rukun dan syarat dalam akad rahn. Namun demikian, implementasi yang memberikan keuntungan sepihak kepada penerima gadai—khususnya melalui pemanfaatan hasil sawah tanpa adanya mekanisme pembagian hasil—dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dan nilai tolong-menolong dalam Islam. Oleh sebab itu, diperlukan peningkatan pemahaman masyarakat agar praktik gadai sawah dapat berjalan lebih selaras dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang berkeadilan.

Kata Kunci: Gadai sawah, rahn, ekonomi syariah, Masyarakat petani

Published

2026-07-17

Issue

Section

Articles