Strategi Baznas Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Berzakat Di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima
Abstract
Abstract:
This study aims to determine the level of public awareness in paying zakat, what strategies are implemented by Baznas in increasing public awareness to pay zakat, and to find out what factors are obstacles and supporters in implementing Baznas strategies, especially in paying zakat in Baznas, Lambu District, Bima Regency. The research method used is a qualitative method. The results of this study indicate that: 1) The level of public awareness in Lambu District, Bima Regency is still relatively low, this can be seen from some people who still pay their zakat to shamans, not directly to Baznas 2) Baznas' strategy in increasing public awareness is by forming UPZ, collaborating with third parties such as preachers and ulama through Friday sermons or sermons, and ASN by conducting direct or indirect socialization 3) Factors inhibiting public awareness to pay zakat are still relatively low, people have the habit of distributing their zakat directly to others without going through institutions, do not understand zakat in general, there are still muzakki who do not know that there is other zakat besides zakat fitrah, namely zakat mal. Then the supporting factors for the implementation of the Baznas strategy in Lambu District, Bima Regency are government support in the form of zakat regulations and appeals from regional heads, as well as support from the MUI of Bima Regency.
Keywords: Strategy, Awareness, Zakat.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, bagaimana strategi yang di terapkan Baznas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat, dan mengetahui faktor apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan strategi Baznas. Metode penelitian yang di gunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima masih tergolong rendah itu bisa di lihat dari sebagian masyarakat yang masih menyetorkan zakatnya ke guru-guru ngaji yang keadaan ekonomi nya memungkinkan untuk menerima zakat, bukan ke Baznas langsung 2) Strategi Baznas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat yaitu dengan membentuk UPZ, kerjasama dengan pihak ke tiga seperti para dai dan ulama yaitu lewat ceramah atau khutbah Jumat, serta ASN dengan melakukan sosialisasi secara langsung maupun tidak langsung 3) Faktor penghambat kesadaran masyarakat untuk berzakat masih relatif rendah, masyarakat mempunyai kebiasaan menyalurkan zakatnya langsung kepada orang lain tanpa melalui lembaga, kurang memahami zakat secara umum, masih ada muzakki yang tidak tau bahwa ada zakat lain selain zakat fitrah, yaitu zakat mal. Kemudian faktor pendukung pelaksanaan strategi Baznas Kecamatan Lambu Kabupaten Bima yaitu dukungan pemerintah berupa perda zakat dan himbauan kepala daerah, serta dukungan dari MUI kabupaten Bima.
Kata Kunci: Strategi, Kesadaran, Zakat






