Pemberian Upah Buruh Tani Kelapa Sawit Dalam Perspektif Ekonomi Syariah di Desa Saptanajaya Kecamatan Duripoku Kabupten Pasangkayu
Abstract
Abstract:
The purpose of this study is to: (1) the wage system for palm oil plantation laborers from the perspective of Islamic economics in Saptanajaya Village, Duripoku District, Pasangkayu Regency; and (2) the wage distribution to palm oil plantation laborers from the same perspective. The research employs a descriptive methodology. Primary data were collected directly from the local community through observation, interviews, and documentation, while secondary data were sourced from books, journals, and scholarly articles. Data analysis was conducted using Bogdan and Biklen's descriptive method, focusing on data reduction and conclusion drawing. Triangulation techniques were applied to ensure data validity. The findings reveal that, first, the wage structure in the palm oil plantations of Saptanajaya Village aligns with the principles of Islamic economics. Plantation owners do not delay wage payments and negotiate wage rates in advance. Second, the distribution of wages reflects Islamic economic values such as mutual consent, morality, fairness, and equity. Wages are determined based on the workers' efforts, prevailing market rates, and are sufficient to meet basic living needs.
Keywords: Farmworker, Islamic Economics, Wage
Abstrak:
Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1) Sistem upah buruh tani kelapa sawit dalam perspektif ekonomi syariah di Desa Saptanajaya Kecamatan Duripoku Kabupaten Pasangkayu, (2) Pemberian upah buruh tani kelapa sawit dalam perspektif ekonomi syariah di Desa Saptanajaya Kecamatan Duripoku Kabupaten Pasangkayu. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif. Sementara data sekunder berasal dari buku, jurnal, dan artikel ilmiah, data primer berasal dari masyarakat setempat. Metode deskriptif Bogdan dan Biklen, terutama reduksi data dan penarikan kesimpulan, digunakan untuk menganalisis data yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik triangulasi digunakan untuk menilai kebenaran data. Temuan penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, struktur Upah di perkebunan kelapa sawit Desa Saptanajaya mengikuti prinsip ekonomi Syariah. Pemilik perkebunan tidak menunda pembayaran dan menegosiasikan tingkat gaji terlebih dahulu. Kedua, Pemberian Upah Buruh Tani dalam nilai ekonomi Syariah tentang keridhaan, moralitas, keadilan, dan kewajaran tercermin dalam distribusi gaji. Upah ditetapkan sesuai dengan hasil jerih payah pekerja dan harga pasar yang berlaku, serta cukup untuk menutupi biaya hidup pekerja.
Kata Kunci:Buruh Tani, Ekonomi Syariah, Upah






