Metode Dakwah Jamaah Tabligh Pada Masjid Jami’ Kerung-Kerung Kota MakassarDi Masa Pandemi Covid-19
Abstract
Abstract: Jama’ah Tabligh (deliverer group), in Arab: ةةيلبتلا ةةعامج, also called Tabligh. It is the Islamic da'wah movement
asking Muslims to return in kaffah Islamic guidance. Da’wah is one of the Muslim needs. Da'wah activity
needs strategy especially in a pandemic situation. In this situation, da'wah activity should not be stopped. This
activity did not stop the cause of the Covid-19 pandemic. This study aimed to know the way of da’wah and the
obstacle of da'i of Jama'ah Tabligh in Jami' Mosque in Kerung-Kerung Makassar City during the COVID-19
pandemic. This research was qualitative data. The data source was an informant from mosque management,
Jjamaah Tabligh, and the society around Jami’ mosque of Kerung-Kerung Makassar City. The data interview
showed that Jamaah Tabligh did the khuruj before and after covid-19 pandemic. Jamaah Tabligh follows the
health protocol covid-19 pandemic as the government's role and focus on green zones. Jami' Mosque of
Kerung-Kerung Makassar City did not khuruj when PSBB and khuruj did after the government gave access.
While da’wah was still the same, health protocol was still obeyed.
Keywords: Jama'ah Tabligh, Da’wah, Covid-19 Pandemic
Abstrak Jama’ah Tabligh.("Kelompok Penyampai") (Bahasa Arab: ةةيلبتلا ةةعامج , juga disebut Tabligh) adalah
gerakan dakwah Islam dengan tujuan kembali ke ajaran Islam yang kaffah. Dakwah pada dasarnya adalah suatu
kebutuhan bagi umat Islam. Sejak pandemi ini, kegiatan dakwah membutuhkan strategi. Gerakan dakwah tidak
seharusnya terhalang oleh pandemi Covid-19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui cara dakwah
dan hambatan da'i Jama'ah Tabligh di Masjid Jami' Kerung-kerung Kota Makassar selama pandemi Covid-19.
Penelitian ini menggunakan data kualitatif. Jenis penelitian ini merupakan data yang bersifat kualitatif. Dalam
penelitian ini, yang menjadi sumber data sebagai informan adalah para pengurus masjid, jamaah tabligh, dan
masyakarat sekitar pada Masjid Jami’ Kerung-kerung Kota Makassar. Hasil wawancara menunjukkan bahwa
kegiatan jamaah tabligh sebelum dan selama pandemi Covid-19 tetap sama melakukan khuruj. Namun, selama
pandemi, dakwah tabligh mengikuti protokol kesehatan yang dibuat oleh pemerintah dan hanya berfokus pada
zona hijau. Kesimpulan : Masjid Jami' Kerung-kerung Kota Makassar tidak melakukan khuruj pada saat PSBB.
Khuruj dimulai setelah adanya pelonggaran pemerintah, dan metode dakwah tetap sama, tetapi protokol
kesehatan harus tetap dipatuhi.
Kata kunci : Jama'ah Tabligh, Dakwah, Covid-19.




