KONSEP TABARRUJ DALAM TAFSIR AL-MISBAH (Analisis QS. Al-Ahzab: 33)
Abstract
This study discusses the concept of tabarruj in the perspective of Tafsir Al-Misbah by M. Quraish Shihab with a focus on the analysis of QS. Al-Ahzab: 33. This study is motivated by social phenomena that show a shift in the values of modesty and Muslim women's clothing in modern life. The specific objectives of this study are: (1) to determine Quraish Shihab's interpretation of QS. Al-Ahzab: 33, and (2) to explore the concept of tabarruj in a social context and its relevance to the lives of Muslim women today. Using a qualitative literature review research method,this study examines Quraish Shihab's thoughts on the meaning of tabarruj and its relevance in modern socio-religious life. The results of the study show that Quraish Shihab interprets tabarruj as a prohibition on behavior that resembles that of women in the Jahiliyyah period, in terms of clothing, jewelry, and behavior, which can provoke slander and damage the moral order of society. His interpretation is moderate, contextual, and emphasizes the importance of maintaining the honor, modesty, and dignity of Muslim women. These findings are expected to contribute to contemporary tafsir studies and serve as a practical guide in avoiding tabarruj behavior in the modern era
Penelitian ini membahas konsep tabarruj dalam perspektif Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab dengan fokus pada analisis QS. Al-Ahzab: 33. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena sosial yang menunjukkan pergeseran nilai kesopanan dan busana perempuan muslim dalam kehidupan modern. Tujuan khusus penelitian ini adalah: (1) mengetahui penafsiran Quraish Shihab terhadap QS. Al-Ahzab: 33, dan (2) menggali konsep tabarruj dalam konteks sosial serta relevansinya dengan kehidupan perempuan muslim masa kini. Melalui metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini menelaah pemikiran Quraish Shihab mengenai makna tabarruj serta relevansinya dalam kehidupan sosial-keagamaan modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Quraish Shihab menafsirkan tabarruj sebagai larangan perilaku yang menyerupai wanita jahiliyah, baik dari segi pakaian, perhiasan, maupun tingkah laku, yang dapat memicu fitnah dan merusak tatanan moral masyarakat. Penafsiran beliau bersifat moderat, kontekstual, dan menekankan pada pentingnya menjaga kehormatan, kesopanan, serta martabat perempuan Muslim. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada kajian tafsir kontemporer sekaligus menjadi panduan praktis dalam menghindari perilaku tabarruj di era modern.
Kata Kunci:
Tabarruj, Tafsir Al-Misbah, Quraish Shihab, Al-Ahzab:33, Perempuan






