ANALISIS TAFSIR MAQĀṢHIDI TENTANG KEADILAN SOSIAL DALAM QS AN-NAHL/16:90 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEBIJAKAN PUBLIK KONTEMPORER
Abstract
Social justice is a fundamental objective of Islamic law (Sharia) that is highly relevant in addressing various issues of inequality and the formulation of contemporary public policy. Therefore, a comprehensive understanding of QS An-Nahl/16:90 through an exegetical approach oriented toward the objectives of Sharia (maqāṣid al-sharī’ah) is essential. This study aims to analyze the maqāṣidī interpretation of QS An-Nahl/16:90 and examine its implications in strengthening the principles of social justice as a foundation for evaluating contemporary public policies, including the Free Nutritious Meal (MBG) Program. Employing qualitative library research, this study combines the tahlīlī exegetical method with the maqāṣidī approach, utilizing the Qur’an, tafsīr literature, and texts on maqāṣid al-sharī’ah as primary sources. The findings indicate that the concepts of al-’adl (justice), al-iḥsān (benevolence), and ītā’ dhī al-qurbā (giving to relatives) in QS An-Nahl/16:90 not only affirm justice in legal aspects but also demand the equitable distribution of welfare, the protection of fundamental rights, and social responsibility in alignment with al-kulliyāt al-khams (the five universal principles of Sharia). Conversely, the prohibitions against al-faḥsyā’(indecency), al-munkar (wrongdoing), and al-baghy (oppression) embody the principle of preventing all forms of injustice, abuse of power, and discrimination in the administration of public policy. Consequently, the maqāṣidī interpretation of QS An-Nahl/16:90 provides a conceptual contribution as a normative framework for evaluating and formulating public policies that are more just, inclusive, and oriented toward the public good (maṣlaḥah).
Keadilan sosial merupakan salah satu tujuan fundamental syariat Islam yang memiliki relevansi tinggi dalam menjawab berbagai persoalan ketimpangan dan perumusan kebijakan publik kontemporer, sehingga diperlukan pemahaman komprehensif terhadap QS An-Nahl/16:90 melalui pendekatan tafsir yang berorientasi pada tujuan syariat (maqāhṣid al-syarī'ah). Penelitian ini bertujuan menganalisis penafsiran maqāṣhidi terhadap QS An-Nahl/16:90 serta mengkaji implikasinya dalam penguatan prinsip keadilan sosial sebagai landasan evaluasi kebijakan publik kontemporer, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif yang mengombinasikan metode tafsir tahlili dan pendekatan maqāṣhidi, menggunakan Al-Qur'an, kitab-kitab tafsir, serta literatur maqāṣid al-syarī'ah sebagai sumber utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep al-'adl, al-iḥsān, dan ītā'i dzī al-qurbā dalam QS An-Nahl/16:90 tidak hanya menegaskan keadilan dalam aspek hukum, tetapi juga menuntut pemerataan kesejahteraan, perlindungan hak-hak dasar masyarakat, dan tanggung jawab sosial yang selaras dengan al-kulliyāt al-khams. Sebaliknya, larangan terhadap al-faḥsyā', al-munkar, dan al-baghy mengandung prinsip pencegahan terhadap segala bentuk ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan diskriminasi dalam penyelenggaraan kebijakan publik. Dengan demikian, tafsir maqāṣhidi terhadap QS An-Nahl/16:90 memberikan kontribusi konseptual sebagai kerangka normatif dalam mengevaluasi dan merumuskan kebijakan publik yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Kata Kunci:
Tafsir Maqāṣhidi, QS An-Nahl/16:90, Keadilan Sosial, Maqāṣid al-Syarī'ah, Kebijakan Publik, Makan Bergizi Gratis (MBG)






